Sesuai peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal tentang kaperubahan atas permen PDTT maka disampaikan petunjuk teknis (juknis) pendataan keluarga calon penerima BLT-Dana Desa. Musdes khusus dilakukan dalam rangka sosialisasi pengalokasian desa PDTT dana desa untuk BLT -DD, hal tersebut dilakukan bersama RT, RW, BPD dan karangtaruna desa Karangsari.
Dipost : 23 April 2020 | Dilihat : 348
Share :